SERANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melaksanakan vaksinasi rabies terhadap sekitar 1.400 ekor anjing di sebuah rumah singgah milik pencinta hewan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program vaksinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus meminimalkan risiko penularan rabies kepada manusia. Upaya ini juga menjadi bentuk perhatian terhadap kesejahteraan hewan, khususnya anjing terlantar yang dirawat dan dipelihara secara bersama di rumah singgah.

Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, mengatakan vaksinasi rabies menjadi langkah penting untuk memastikan hewan peliharaan maupun hewan yang berada di tempat penampungan mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.

Menurutnya, sekitar 1.400 anjing yang mengikuti program vaksinasi tersebut merupakan hewan yang ditampung di rumah singgah milik pencinta hewan. Sebagian besar anjing tersebut berasal dari berbagai wilayah, antara lain Jakarta, Tangerang, dan Serang.

“Sebanyak 1.400 ekor anjing kami vaksinasi rabies untuk menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang dapat membahayakan keselamatan manusia,” ujar Suhardjo.

Ia menjelaskan, vaksinasi rabies dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Dalam pelaksanaannya, DKPP Kabupaten Serang memperoleh dukungan pasokan vaksin dari pemerintah pusat sehingga kegiatan pencegahan dapat dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan di lapangan.

Menurut Suhardjo, keberadaan ratusan hingga ribuan hewan dalam satu lokasi membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam aspek kesehatan dan pencegahan penyakit menular. Karena itu, vaksinasi menjadi bagian penting dari upaya pengendalian risiko kesehatan di lingkungan rumah singgah.

Perluas Cakupan Vaksinasi di Rumah Singgah

Komitmen DKPP Kabupaten Serang dalam mencegah penyebaran rabies tidak hanya menyasar satu lokasi. Pemerintah daerah juga melakukan vaksinasi secara rutin di rumah singgah anjing lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Serang.

Medik Veteriner Ahli Muda DKPP Kabupaten Serang, Yesi Pratiwi Kusumawati, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua rumah singgah anjing yang menjadi lokasi pelaksanaan vaksinasi rutin, yakni di Kecamatan Kragilan dan Kecamatan Cinangka.

Di rumah singgah Kecamatan Cinangka, tercatat sekitar 300 ekor anjing dipelihara dan dirawat. DKPP Kabupaten Serang juga merencanakan pelaksanaan vaksinasi rabies di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan kesehatan hewan.

Yesi menegaskan bahwa vaksinasi memiliki peran penting dalam pencegahan rabies karena penyakit tersebut disebabkan oleh virus dan termasuk kategori zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Selain anjing, sejumlah hewan mamalia lain, seperti kucing, kera, monyet, dan musang, juga dapat menjadi pembawa virus rabies. Oleh sebab itu, pencegahan melalui vaksinasi, disertai pengawasan kesehatan hewan, perlu dilakukan secara konsisten untuk mengurangi risiko penularan.

“Vaksinasi merupakan salah satu langkah penting dalam pencegahan rabies. Karena penyakit ini dapat menular dari hewan kepada manusia, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan,” jelas Yesi.

Perkuat Pencegahan demi Keamanan Masyarakat

DKPP Kabupaten Serang menyampaikan bahwa hingga informasi tersebut diberitakan, tidak ditemukan kasus rabies pada manusia di Kabupaten Serang. Kondisi serupa juga dilaporkan pada tingkat Provinsi Banten.

Meski demikian, upaya pencegahan tetap perlu diperkuat agar kondisi tersebut dapat dipertahankan. Vaksinasi rutin, pemantauan kesehatan hewan, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko rabies menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan kesehatan lingkungan.

Melalui program ini, DKPP Kabupaten Serang berupaya membangun sistem perlindungan kesehatan hewan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa kesehatan hewan memiliki keterkaitan erat dengan kesehatan manusia.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat, pemilik hewan peliharaan, serta pengelola rumah singgah untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi rabies secara rutin dan memperhatikan kondisi kesehatan hewan yang berada dalam pengasuhan mereka.

Sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, komunitas pencinta hewan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan penyakit zoonosis di Kabupaten Serang.

Dengan langkah pencegahan yang terencana dan berkelanjutan, DKPP Kabupaten Serang berkomitmen mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun hewan.

(Advertorial)